Kronologis Pembunuhan Ayung Oleh John Kei


Pengacara John Kei telah melihat rekaman CCTV Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, pada 26 Januari lalu. Dalam rekaman itu, diketahui adanya pertemuan antara John Kei dkk dengan Ayung alias Tan Hari Tantono. Pengacara John Kei memiliki 3 opsi peristiwa berdasar hasil analisa CCTV itu.

"Ada 3 opsi peristiwa ini berdasarkan CCTV. Pertama, Ayung dipukuli setengah mati, John keluar," ujar kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (19/2/2012).

"Kedua, dimatiin John duluan, lalu anak-anak datang menutupi ini. Ketiga, seperti yang kita sampaikan yakni 3 orang serahkan diri, polisi minta barbuk (barang bukti), dan dikasih pisau," imbuhnya.

Dia menjelaskan pada 26 Januari pukul 21.17 WIB John Kei datang dengan 3 temannya ke Swiss-belhotel. 15 Menit kemudian, datang Ayung sendiri.

"Lalu teman John Kei yang pengacara datang. Ayung dan John Kei bertemu dan tertawa," terangnya.

Ayung memanggil John Kei panglima. Kata Ayung, dia akan berbicara masalah pabrik. John Kei mempersilakan Ayung berbicara dengan pengacarannya agar nanti ditindaklanjuti. Menurut dia, Ayung memiliki masalah terkait limbah pabriknya. Satu direktur perusahaan PT Sanex Steel, di mana Ayung menjadi bosnya, sudah ditahan. Karena itu Ayung minta pertolongan dari John Kei.

"Waktu itu anak-anak (anak buah) datang 11 orang, nggak diundang Bung John. Kebiasaan keluarga ini, di mana Bung John ada ini pasti anak-anaknya datang. Lalu Ayung bilang, saya minta waktu bicara dengan adik-adik. Tidak ada kesepakatan mengenai fee. Terjadilah hal itu (pembunuhan)," papar Tofik.

Manurut Tofik 3 orang yang terlibat kasus tersebut menyerahkan diri. Dia menduga mereka sangat takut dengan John Kei.

"Kalau tidak menyerahkan diri, polisi tidak tahu. Mungkin baru besoknya tahu waktu check out. John Kei bahkan mau pergi ke Polda, mau gampar-gamparin anak-anak itu. Setelah itu, waktu pemakaman Ayung, sempat mau datang ke pemakaman. Tapi dengan berbagai pertimbangan nggak jadi," terang dia.

John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan Ayung.

Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan John Refra Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Barang bukti itu di antaranya handphone merk Vertu warna silver, 1 Samsung notebook warna hitam, dompet berwarna hitam cokelat, dan uang Rp 5.250.000.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/2/2012) menjelaskan 3 orang menyerahkan diri dan 2 orang lainnya ditangkap di Jabodetabek yang diduga terlibat pembunuhan Ayung.

"Setelah itu kita kembangkan dan mengarah kepada seseorang yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut. Maka pada tanggal 17 Februari, kita tangkap JK," ujar Rikwanto.

Menurut dia, John Kei melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap. "Maka kita melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya," kata Rikwanto.







thumbnail
Judul: Kronologis Pembunuhan Ayung Oleh John Kei
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait news :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Bamz