Murunut kebiasaan kita orang indonesia biasanya tidak mau menyimpan barang-barang yang lama dan main langsung buang aja.untuk hal 1 ini sebaiknya anda jangan berfikiran seperti itu karna menurut info yang saya dapat ternyata KTP lama masih di pakai dalam hal pengurusan STNK.baca dah selengkapnya berita ini gan.
INFO PENTING soal KTP; Sehubungan dengan implementasi e-KTP (perubahan KTP lama dengan KTP baru yang menggunakan Chip sehingga sulit utk dipalsukan), terdapat perubahan istilah dari NOPEN (nomor kependudukan) menjadi NIK (nomor induk kependudukan). Sesuai berita yang dikutip dari Warta Kota edisi Jumat, 29 juli 2011, menurut Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Metro, disarankan agar Anda jangan membuang KTP yg lama (minimal harap menyimpan fotocopy KTP yg lama). Oleh karena pendataan surat2 kendaraan masih akan mengacu kepada NOPEN (sistim KTP lama). Pengurusan surat2 yang masih memerlukan KTP dan atau KK lama adalah: pengurusan STNK, BPKB, SIM dan Akte2. Sebaiknya info ini kita perhatikan untuk antisipasi dikemudian hari, dan semoga penjelasan ini berguna bagi Anda....


Judul: JANGAN BUANG KTP LAMA ANDA SETELAH MEMBUAT E-KTP
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 8:59 AM
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 8:59 AM
0 komentar:
Posting Komentar